Implementasi Program Kartu Lansia dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia oleh Dinas Sosial DKI Jakarta Tahun 2021

Penulis

  • Lisa Novita Hartanti Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Lina Aryani Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.35706/ijpp.v4i2.8489

Abstrak

Implementasi merupakan salah satu proses dari kebijakan publik yang sifatnya sangat krusial
peruntukkannya sebab mencakup masyarakat luas, salah satunya bagi penduduk lanjut usia. Penduduk
lansia perlu mendapatkan perhatian dan bantuan agar dapat tepenuhi kebutuhannya sehingga berimbas
pada pencapaian kesejahteraan dalam hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemprov DKI
Jakarta Bersama Dinas Sosial membentuk suatu program yang bernama Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Namun, belum ada sosialisasi yang secara keseluruhan terkait program ini. Sehingga berimbas pada
kurangnya pemahaman masyarakat dan peserta program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), tentang apa yang
menjadi hak dan kewajibannya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh
pemahaman yang lebih mendalam dan menyeluruh mengenai implementasi program Kartu Lansia
Jakarta (KLJ). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Data
diperoleh dengan studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara dan dokumentasi.
Pengujian kredibilitas data menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik, kemudian
data-data tersebut direduksi, disajikan, dan ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian,
sosialisasi menjadi masalah utama yang ditemukan sebab masih banyak penduduk lansia yang kurang
memahami pelaksanaan kebijakan program baik itu dari persyaratan maupun prosedur yang
dilaksanakan terhadap program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-30

Cara Mengutip

Hartanti, L. N., & Aryani, L. (2022). Implementasi Program Kartu Lansia dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia oleh Dinas Sosial DKI Jakarta Tahun 2021. THE INDONESIAN JOURNAL OF POLITICS AND POLICY (IJPP), 4(2), 167–181. https://doi.org/10.35706/ijpp.v4i2.8489