Tata Kelola Konflik Dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng

Penulis

  • Ahmad Taufik
  • hamrun hamrun

DOI:

https://doi.org/10.35706/jpi.v3i1.1408

Abstrak

ABSTRAK

 Artikel ini ingin membahas tentang tata kelola konflik dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Bantaeng. Desa sebagai kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat tentunya tidak terlepas dari konflik utamanya dalam suksesi kepemimpinan. Utamanya setelah pemilihan kepala desa diadakan secara terbuka dan proses keberlangsungannya mendapatkan pengawasan oleh masyarakat. Jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian kualitatif yaitu data dinyatakan dalm bentuk kata, kalimat,  untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti, menginterprestasikan dan menjelaskan data yang ada secara sistematis. Tipe penelitian ini adalah fenomenologi dan teknik analisis data yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam hasil penelitian dan diskusi disimpulkan bahwa competing, collaborationing, compromising, avoiding, dan accomonding menjadi langkah-langkah penyelesaian konflik dalam pemelihan desa di Kabupaten Bantaeng.

Kata kunci:  Tata Kelola Konflik, Pemilihan Kepala Desa, Konstalasi Politik Desa

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-07-31

Cara Mengutip

Taufik, A., & hamrun, hamrun. (2018). Tata Kelola Konflik Dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng. Jurnal Politikom Indonesiana, 3(1), 14. https://doi.org/10.35706/jpi.v3i1.1408

Terbitan

Bagian

Vol 3, No 1 (2018): Jurnal Politikom Indonesiana