TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA BANDUNG

Penulis

  • Lukmanul Hakim

DOI:

https://doi.org/10.35706/jpi.v1i1.307

Abstrak

ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kota Bandung berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan analisis data kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara (in-depth interview) dan studi dokumentasi.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Bandung terkendala oleh kewenangan Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Bandung dalam hal perijinan. Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kota Bandung masih lemah dan kurang optimal dilaksanakan karena masih ada penjualan minuman beralkohol secara bebas dan ditempat yang bukan peruntukannya. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Bandung, belum didukung oleh petunjuk teknis pengawasan dan pengendalian.
Kata kunci : Peraturan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian, Minuman Beralkohol

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2016-07-27

Cara Mengutip

Hakim, L. (2016). TINJAUAN TERHADAP PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA BANDUNG. Jurnal Politikom Indonesiana, 1(1), 188. https://doi.org/10.35706/jpi.v1i1.307

Terbitan

Bagian

Jurnal Politikom Indonesiana