IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN MUSTIKAJAYA KOTA BEKASI

Penulis

  • Hanny Purnamasari,
  • Bayu Aditya Pradana

DOI:

https://doi.org/10.35706/jpi.v2i1.939

Abstrak

ABSTRAK

Optimalisasi peran kecamatan dalam membangun akses dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga
pelayanan menjadi cepat, mudah, terjangkau, profesional sehingga mendorong terwujudnya kecamatan sebagai
pusat pelayanan dilaksanakan melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang bertujuan
membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Konsep PATEN
merupakan penyelengaraan pelayanan administrasi di kecamatan dari tahap permohonan sampai dengan ke
tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Hal ini, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2010 tentan Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Keputusan Dalam
Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (PATEN), serta ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan Peraturan Walikota
Bekasi Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelengaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Di Kota Bekasi.

Kata kunci : Implemetasi Kebijakan, PATEN

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2017-07-08

Cara Mengutip

Purnamasari, H., & Pradana, B. A. (2017). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KECAMATAN MUSTIKAJAYA KOTA BEKASI. Jurnal Politikom Indonesiana, 2(1), 62. https://doi.org/10.35706/jpi.v2i1.939

Terbitan

Bagian

Jurnal Politikom Indonesiana