Implementasi Konsep Kedaulatan Rakyat setelah Perubahan UUD 1945 dalam Pengisian Jabatan Presiden

Penulis

  • Dudung Abdullah

DOI:

https://doi.org/10.35706/positum.v3i2.2898

Abstrak

Implementasi konsep kedaulatan rakyat setelah adanya perubahan Undang- Undang Dasar 1945 dalam pengisian jabatan presidan telah tertuang dalam Undang- undang Dasar 1945 terutama pada Pasal 1 ayat (2) yakni kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar. Dalam kaitanya dengan pengisian jabatan presiden setelah adanya perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 maka tentang pengisian jabatan presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 6A ayat (1) bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Rakyat Indonesia harus dapat sebesar-besarnya memanfaatkan adanya jaminan kedaulatan rakyat dalam pengisian jabatan presiden yaitu melalui pemilu secara langsung, melalui pemilu ini rakyat diberikan seluas-luasnya hak untuk memilih pemimpin yang dianggap bisa membawa masyarakat dan negara Indonesia kearah tujuan yang dikehendaki oleh bangsa Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku

Bagir Manan Bagir dan Susi Dwi Harijanti. Memahami Konstitusi: Makna dan Aktualisasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2014

Jimly Asshiddiqie. Konstitusi Bernegara. Malang: Setara Press. 2015

---------------. Perihal Undang-Undang. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2014

---------------. Penguatan Sistem Pemerintahan dan Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika. 2015

---------------. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2015

Moh. Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2014

Ramdhan, Mochamad Isnaeni. Jabatan Wakil Presiden Menrut Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika. 2015

Sukardja Ahmad. Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafika. 2014

Sundari. E. dan M.G. Endang Sumiarni. Politik Hukum dan Tata Hukum Indonesia.Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka. 2015

Syafiie, Inu Kencana. Ilmu Negara Kajian Ilmiah dan Keagamaan. Bandung: Pustaka Reka Cipta. 2013

Sirajudin dan Winardi. Dasar-dasar Hukum Tata Negara Indonesia. Malang: Setara Press. 2015

Zulkifli dan Jimmy. Kamus Hukum. Surabaya: Grahamedia Press. 2012

Sumber lain

Wahono, Hadi. Amandemen UUD: Mengembalikan Kedaulatan Ketangan Rakyat?. http://hadiwahono.blogspot.co.id/2013/06/amandemen-uud-mengembalikan- kedaulatan.html

UUD 1945 Beserta Perubahanya. Tangerang Selatan: SL Media, tt

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-12-10

Cara Mengutip

Abdullah, D. (2018). Implementasi Konsep Kedaulatan Rakyat setelah Perubahan UUD 1945 dalam Pengisian Jabatan Presiden. Jurnal Hukum Positum, 3(2), 142–155. https://doi.org/10.35706/positum.v3i2.2898