Bahaya Narkoba serta Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Purwakarta

Penulis

  • Devi Siti Hamzah Marpaung

DOI:

https://doi.org/10.35706/positum.v4i1.3010

Abstrak

Penyalahgunan narkotika tak lagi memandang usia mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga orang tua sekalipun. Kurangnya pengetahuan terhadap narkotika, dan ketidakmampuan untuk menolak serta melawan membuat anak di bawah umur menjadi sasaran bandar narkotika oleh karena itu ketika terjadi penyimpangan terhadap anak menjadi pengguna narkoba, negara perlu memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak sangat penting, mengingat anak merupakan generasi penerus bangsa. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu merupakan pendekatan yang digunakan dengan cara meneliti, mengkaji terhadap permasalahan-permasalahanberpangkal pada kaidah-kaidah hukum atau perundang-undangan yang berlaku terhadap suatu permasalahan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian menunjukkan dampak bahaya penayalahgunaan narkoba terhadap anak diantaranya dampak fisik/kesehatan, dampak psikologis, dampak sosial serta dampak terhadap pendidikan dan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purwakarta dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan berbagai upaya lainnya. 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku

Ahmad Sofian. Perlindungan Anak di Indonesia Dilema dan solusinya. Jakarta: Sinar Garfika. 2012

Arief Gosita. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta: Akademika Pressindo.1985

Atwari Bajari. Anak Jalanan Dinamika Komunikasi dan Perilaku Anak Menyimpang. Bandung: Humaniora. 2012

Bismar Siregar, Abdul Hakim Garuda Nusantara, Suwanti Sisworahardjo, Arif Gosita. Hukum dan Hak-Hak Anak. Jakarta: C.V. Rajawali. 1986

Moch Faisal Salam. Hukum Acara Peradilan Anak di Indonesia. Bandung: Cetakan I, Mandar Maju. 2005

Nandang Sambas. Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan Instrumen Internasional Perlindungan Anak serta Penerapannya. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2013

Nasharina. Perlindungan Hukum Bagi Anak di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers. 2011

Nasir Djamil. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika. 2013

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2013

Wagiati Soetedjo. Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama. 2013

Zainudin Ali. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. 2009

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-06-10

Cara Mengutip

Siti Hamzah Marpaung, D. (2019). Bahaya Narkoba serta Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Purwakarta. Jurnal Hukum Positum, 4(1), 98–115. https://doi.org/10.35706/positum.v4i1.3010