Kunci Sukses Proses Penyusunan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Karawang
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v5i1.3738Abstract
Tulisan ini merupakan studi mengenai proses formulasi kebijakan pemerintah daerah di sektor pertanian dalam rangka menyusun Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Karawang. Fokus analisis dalam studi ini adalah pada aspek-aspek yang mendukung keberhasilan proses penyusunan peraturan daerah tersebut. Tujuan studi ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek apa saja sebenarnya yang mendorong keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam penyusunan peraturan daerah tentang PLP2B. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, studi dokumentasi termasuk materi audio visual. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa aspek-aspek yang mendukung keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karawang pada proses formulasi kebijakan dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) diantaranya yaitu political will dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, anggaran yang memadai, sarana dan prasarana yang tersedia, struktur peluang politik yakni adanya undang-undang sebagai payung hukum bagi daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang PLP2B, dan kondisi tata ruang wilayah Karawang yang khas dimana antara industri dan pertanian telah terbagi ke dalam zonasi yang berbeda. Masing-masing aspek ini tidak berdiri sendiri melainkan saling terkait satu sama lain.
Kata Kunci: Formulasi Kebijakan, Political Will, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan