Kualitas Pelayanan Publik dalam Pembuatan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Motor (SIM C) di Polres Karawang
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v5i2.4542Abstract
Reformasi Birokrasi dalam seluruh kehidupan menyebabkan tata pemerintahan yang baik dari berbagai sisi. Kualitas pelayanan publik yang sangat baik menjadi prioritas di sektor publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Layanan ini berdampak pada kepuasan publik terhadap penyediaan layanan. Pengadaan layanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi Motor (SIM C) adalah salah satu tugas dan fungsi pelayanan masyarakat yang diselenggarakan oleh Polres Karawang. Tujuan penelitian dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kualitas layanan pengadaan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Karawang. Penulis menggunakan metode Qualitatif untuk mengukur kualitas layanan SIM C berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang mengacu pada transparansi, akuntabilitas, persyaratan, kesetaraan hak partisipatif dan Perimbangan hak dan kewajiban. Hasilnya menunjukkan bahwa layanan belum berjalan optimal. Dengan demikian, belum bisa memuaskan penerima. Kurangnya dimensi pendukung adalah dalam aspek partisipasi dan kondisi. Layanan dengan menggunakan teknologi bisa memfasilitasi penyediaan layanan SIM untuk melakukan Layanan Online yang belum diterapkan di Polres Karawang. Menurut hasilnya, penelitian ini dilakukan untuk merubah keluhan dari masyarakat.