OTONOMI DAERAH DAN GLOBALISASI: STUDI TENTANG MODEL PEMBANGUNAN DI KARAWANG
DOI:
https://doi.org/10.35706/jpi.v2i1.936Abstract
Abstrak
Paska jatuhnya rezim Soeharto dan bergulirnya reformasi pada tahun 1998 di Indonesia, model
pembangunan yang tadinya terpusat kemudian mengalami pergeseran menjadi terdesentralisasi. Gagasan
otonomi untuk memberi ruang yang lebih luas kepada daerah dalam proses pembangunan dirinya
termanifestasi dalam UU No. 22 dan No. 25 tahun 1999, yang kemudian direvisi menjadi UU no 32 tahun
2004. Di saat bersamaan globalisasi membawa potensi manfaat dan kerugian bagi sebuah pembangunan
kota yang tidak bisa mengoptimalkan peluang tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan analisis-kritis yang bertujuan untuk menggambarkan gejala atau kenyataan yang ada. Temuan
dalam penelitian ini mengkonfirmasi bahwa pembangunan di Kabupaten Karawang masih belum sesuai
dengan konsep ruang publik Habermas dan adanya globalisasi perlu disikapi dengan persiapan sumber
daya manusia yang kompetitif agar bisa bersaing dan menjadi ujung tombak pembangunan.
Kata kunci: Otonomi Daerah, Globalisasi, Model Pembangunan di Karawang