Analisis Efektivitas Implementasi Kebijakan Subsidi Pupuk Terhadap Tingkat Penggunaan Pupuk Petani Padi di Desa Curug Kabupaten Karawang
DOI:
https://doi.org/10.35706/agrimanex.v4i2.10098Abstrak
Kebijakan subsidi pupuk merupakan salah satu kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendukung sektor pertanian dengan memberikan subsidi input berupa penetapan HET pupuk. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan enam indikator keberhasilan yaitu tepat jenis, jumlah, harga, mutu, tempat, dan waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi kebijakan subsidi pupuk berdasarkan enam indikator tepat penentu keberhasilan subsidi pupuk dan untuk menganalisis hubungan antara efektivitas implementasi kebijakan subsidi pupuk dengan tingkat penggunaan pupuk. Teknik yang digunakan untuk mengidentifikasi responden dalam penelitian ini yaitu purposive sampling. Jumlah sampel yang digunakan adalah 30 orang responden. Uji instrumen pada penelitian ini menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas sedangkan hubungan antara efektivitas dengan tingkat penggunaan pupuk dianalisis menggunakan uji Korelasi Rank Spearmen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan subsidi pupuk yang berjalan di Desa Curug Kecamatan Klari Kabupaten Karawang termasuk dalam kategori cukup efektif dengan tingkat efektivitas sebesar 70,31%. Secara spesifik efektivitas implementasi kebijakan subsidi pupuk berdasarkan variabel tepat waktu dan tepat jumlah tergolong tidak efektif, dari segi tepat jenis dan tepat harga tergolong cukup efektif, serta dari variabel tepat mutu dan tepat tempat dikategorikan sangat efektif. Hasil analisis hubungan antara efektivitas implementasi kebijakan subsidi pupuk dengan tingkat penggunaan pupuk tidak memiliki hubungan (korelasi) yang positif dengan koefisien korelasi sebesar 0,316 yang masuk pada kategori lemah. Secara spesifik yang memiliki hubungan antara indikator enam tepat dengan tingkat penggunaan pupuk yaitu variabel tepat waktu dan tepat jumlah sedangkan yang tidak memiliki hubungan dengan tingkat penggunaan pupuk yaitu tepat jenis, harga, mutu dan tempat.
Unduhan
Referensi
Andelio, Kevin. 2021. Efektivitas Kebijakan Subsidi Pupuk dan Hubungannya dengan Tingkat Penggunaan Pupuk dan Produktivitas Padi. [Skripsi]. Fakultas Pertanian-Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.
Aziza, K. 2021. Analisis Efektivitas Distribusi Pupuk Subsidi Dengan Kartu Tani di Purwokerto Timur. [Skripsi]. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam-Institut Agama Islam Negeri Purwokerto, Purwokerto.
Gusti, I.M., Gayatri, S., Prasetyo, A.S., 2021. Pengaruh Umur, Tingkat Pendidikan dan Lama Bertani terhadap Pengetahuan Petani Mengenai Manfaat dan Cara Penggunaan Kartu Tani di Kecamatan Parakan. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 19(2), 209-221.
Handayani, R. 2020. Metodologi Penelitian Sosial. Yogyakarta: Trussmedia Grafika.
Harahap, N.A.F., 2018. Hubungan Efektivitas Penyaluran Pupuk Bersubsidi terhadap Produktivitas Kelapa Sawit (Elaeis guineensis jacq) (Studi Kasus: Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu). [Skripsi]. Fakultas Pertanian-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan.
Jatmika, B., 2021. Hubungan Efektivitas Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Penggunaan Pupuk pada Padi Sawah (Kasus: Desa Medang Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara). [Skripsi]. Fakultas Pertanian-Universitas Sumatera Utara, Medan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. 2021. Strategi Pemerintah Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Diakses pada https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3044/ strategi-pemerintah-mendorong-ketahanan-pangan-dan-kesejahteraan-petani. Dilihat pada 22 Maret 2023.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 2023. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Kemendag RI. Jakarta.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 tahun 2018 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2019. Kementan RI. Jakarta.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 2022. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Kementan RI. Jakarta.