Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Implementasi Penyelenggaraan Pelelangan Ikan di TPI Karangsong Indramayu
IMPACT OF THE COVID-19 PANDEMIC
DOI:
https://doi.org/10.35706/agrimanex.v1i2.5104Abstrak
Tempat Pelelengan Ikan (TPI) Karangsong di Indramayu memiliki nilai strategis bagi pengembangan perikanan tangkap dan perekonomian masyarakat Indramayu. Pandemi Covid-19 berdampak negatif terhadap pencapaian pelelangan produksi ikan di TPI Karangsong, pendapatan nelayan dan retribusi TPI. Tujuan penelitian untuk mengetahui dampak pandemi covid-19 terhadap pelelangan produksi ikan di TPI dan strategi apa yang perlu dilakukan agar dampak negatif yang ditimbulaknnya dapat diminimalisir. Merupakan penelitian kualitatif ditunjang data kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi participant, telaahan dokumentasi dan Focus Group Discussion. Data yang digunakan meliputi produksi ikan, harga ikan dan retribusti TPI dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Implementasi kebijakan dikaji dengan teori model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Perumusan strategi dilakukan dengan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi covid-19 berdampak negatif terhadap pelelangan ikan di TPI Karangsong. Realisasi pelelangan produksi ikan di TPI pada tahun 2019 sebanyak 23.654.130 kg, sedangkan realisasi pada tahun 2020 sebanyak 18.445.383 kg. Harga jual ikan turun mencapai 60% dari harga normal. Pemasaran ikan dan pembayarannya tersendat. Realisasi retribusi TPI menurun dari tahun 2019 sebesar Rp. 12.076.893.411,- menjadi pada tahun 2020 sebesar Rp. 8.220.770.533,-. Strategi yang perlu dilakukan pengelola TPI Karangsong dalam menghadapi pandemi covid-19 meliputi : 1) Melakukan strategi adaptasi, 2) Meningkatkan kualitas SDM organisasi, 3) Membangun network system, 4) Meningkatkan diversifikasi produk yang berkualitas berdaya saing tinggi, 5) Menghadirkan investor, menguatkan permodalan usaha dan membuka terobosan pasar, 6) Pengelolaan Kearifan Budaya Lokal Secara Bijak.