Hubungan Konstitusi dengan Tugas Lembaga Perwakilan dalam Negara Demokrasi dari Sudut Pandang Ilmu Negara
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v4i2.3186Abstract
Konstitusi di Negara Republik Indonesia telah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Isue yang terbaru bahkan konstitusi akan diamandemen kembali oleh pemerintah. Sedangkan lembaga perwakilan tertinggi di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat yang didalamnya ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan lembaga negara dalam perspektif ilmu negara. Penelitian yang penulis lakukan bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan, menganalisis, menyimpulkan masalah-masalah yang menjadi objek penelitian yakni hubungan konstitusi dengan tugas lembaga perwakilan dalam negara demokrasi dari sudut pandang ilmu negara. Dalam negara demokrasi, lembaga legislatif sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan, stabilitas negara, dan agar tidak tercipta pemerintahan yang otoriter dan semena-mena. Lembaga perwakilan dalam melaksanakan tugas pengawasan harus tegak lurus sesuai dengan amanat konstitusi. Selain melaksanakan fungsi pengawasan, legislatif juga mempunyai fungsi membuat aturan-aturan, fungsi budgeting untuk menyusun anggaran-anggaran demi kepentingan negara bersama pemerintah.
Downloads
References
Azhary. Ilmu Negara Pembahasan Buku Krenenburg. Jakarta: Penerbit Ghalia
Indonesia. 1983
Busroh Abu Daud. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara. 2015
Sjachran Basah. Ilmu Negara. Jakarta: Penerbit PT. Ichtiar Baru. 1980
Soehino. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta. 1998
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Naskah yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada.
2. Hak publikasi, editing, dan pengunggahan atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam situs Jurnal Jurnal Hukum Positum ini dipegang oleh Dewan Redaksi dan pengelola Jurnal dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
3. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, Dewan Redaksi dan pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
4. Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti dengan izin penulis, artikel dapat didistribusikan ke pihak lain bukan untuk tujuan komersial dan tidak merubah bentuk aslinya.





JURNAL HUKUM POSITUM