Hubungan Konstitusi dengan Tugas Lembaga Perwakilan dalam Negara Demokrasi dari Sudut Pandang Ilmu Negara
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v4i2.3186Abstrak
Konstitusi di Negara Republik Indonesia telah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Isue yang terbaru bahkan konstitusi akan diamandemen kembali oleh pemerintah. Sedangkan lembaga perwakilan tertinggi di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat yang didalamnya ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan dilakukan dengan cara menelaah dan menginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan lembaga negara dalam perspektif ilmu negara. Penelitian yang penulis lakukan bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan, menganalisis, menyimpulkan masalah-masalah yang menjadi objek penelitian yakni hubungan konstitusi dengan tugas lembaga perwakilan dalam negara demokrasi dari sudut pandang ilmu negara. Dalam negara demokrasi, lembaga legislatif sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan, stabilitas negara, dan agar tidak tercipta pemerintahan yang otoriter dan semena-mena. Lembaga perwakilan dalam melaksanakan tugas pengawasan harus tegak lurus sesuai dengan amanat konstitusi. Selain melaksanakan fungsi pengawasan, legislatif juga mempunyai fungsi membuat aturan-aturan, fungsi budgeting untuk menyusun anggaran-anggaran demi kepentingan negara bersama pemerintah.
Unduhan
Referensi
Azhary. Ilmu Negara Pembahasan Buku Krenenburg. Jakarta: Penerbit Ghalia
Indonesia. 1983
Busroh Abu Daud. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara. 2015
Sjachran Basah. Ilmu Negara. Jakarta: Penerbit PT. Ichtiar Baru. 1980
Soehino. Ilmu Negara. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta. 1998
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright (c) 2025 by Penulis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





JURNAL HUKUM POSITUM