RELEVANSI HUKUMAN MATI TERHADAP PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v6i1.5610Abstract
ABSTRAK
Hukuman mati hingga saat ini masih menuai pro dan kontra di dalam masyarakat. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu membantu peninjauan ualang penghormatan hak asasi manusia dalam upaya penjatuhan hukuman mati bagi terpidana atau tersangka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu dengan mendeskripsikan data data serta sumber yang ada menggunakan studi literatur berdasarkan penelitian terdahulu dan data yang didapatkan. Hasil dari penelitian ini yaitu menunjukan adanya relevansi penghormatan hak asasi manusia terhadap hukuman mati.
Kata kunci : Hukuman mati, narapidana, HAM, hukum
ABSTRACT
The death penalty is still reaping the pros and cons in society. With this research, it is hoped that it will be able to help review respect for human rights in an effort to impose the death penalty for convicts or suspects. This study uses a descriptive qualitative research method, namely by describing the data and existing sources using a literature study based on previous research and the data obtained. The results of this study indicate the relevance of respect for human rights to the death penalty.
Keywords: Death penalty, prisoners, human rights, law
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Naskah yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada.
2. Hak publikasi, editing, dan pengunggahan atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam situs Jurnal Jurnal Hukum Positum ini dipegang oleh Dewan Redaksi dan pengelola Jurnal dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
3. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, Dewan Redaksi dan pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
4. Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti dengan izin penulis, artikel dapat didistribusikan ke pihak lain bukan untuk tujuan komersial dan tidak merubah bentuk aslinya.





JURNAL HUKUM POSITUM