KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN POTENSI DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v6i1.5612Abstract
ABSTRAK
Artikel ini menguraikan hubungan antara kewenangan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan potensi daerah. Penulis berpendapat bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas dalam pengelolaan potensi daerah. Salah satu tugas pemerintah adalah mengikuti tugas negara, yaitu menyelenggarakan sebagian dari tugas negara sebagai organisasi kekuasaan, salah satunya yaitu memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pihak swasta dalam penerbitan perizinan. Pada satu sisi, peran serta masyarakat sangat penting dalam pengelolaan potensi daerah sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pembangunan suatu daerah, kemudian dengan adanya partisipasi masyarakat pemerintah berharap peningkatkan pendapatan masyarakat sekitar serta bagi aset pemerintah daerah. Pada sisi lain, masyarakat sekitar sebagai pengawas jalanya sebuah kegiatan yang sedang berlangsung. Kemudian dalam artikel ini menjelaskan juga bentuk bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan potensi daerah. Artikel ini menggunakan kajian literatur mengenai kewenangan pemerintahan daerah dan kajian peraturan perundang-undangan tentang kewenangan pemerintahan daerah yang berlaku. Hasil kajian menyimpulkan bahwa dengan luasnya kewenangan pemerintah daerah yang salah satunya adalah penerbitan perizinan tentang pengelolaan potensi daerah, disisi lain, diperlukan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan potensi suatu daerah.
Kata Kunci : Pemerintah Daerah, Partisipasi masyarakat, Potensi Daerah.
ABSTRACT
This article describes the relationship between the authority local governments and participation in the management of the potential of the region. The authors argue that local government has a broad authority within its jurisdiction to manage local potentials. One of the tasks borne by government is by following the country, namely hold some of the state as organization power, one of them is given to the public and private in publishing licensing. On one side, the role of the community is very important in the management of the potential of the region as a form of concern of the community development of area, then with the participation of the community hope to increase the income of the around and for the local government assets. On the other hand, residents as a their nets a an ongoing activity. Later in this article explain also forms of public participation in the management of the potential of the region. This article use the study literature regarding the authority local governments and the study legislation about the authority local governments that applies. The results of the study concluded that extent authority local governments one of which is the licensing on the management regional potential, on the other side, required public participation in the management of potential an area.
Keywords: Local Government, Public Participation, Local Potentials
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Naskah yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada.
2. Hak publikasi, editing, dan pengunggahan atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam situs Jurnal Jurnal Hukum Positum ini dipegang oleh Dewan Redaksi dan pengelola Jurnal dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
3. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, Dewan Redaksi dan pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
4. Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti dengan izin penulis, artikel dapat didistribusikan ke pihak lain bukan untuk tujuan komersial dan tidak merubah bentuk aslinya.





JURNAL HUKUM POSITUM