Perlindungan Hukum dan Batas Pertanggungjawaban Direksi dalam Pengelolaan Perusahaan Publik Berdasarkan UU Perseroan Terbatas
DOI:
https://doi.org/10.35706/positum.v10i1.12842Abstract
This study aims to analyze the responsibility of the board of directors in managing public companies based on Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (UUPT), particularly in the implementation of Article 97, which regulates the legal responsibility of the directors. In practice, the main challenge arises in proving the fault or negligence of the directors, especially when decisions made are high-risk but have significant consequences for the company. This research delves deeper into the concepts of fiduciary duty, business judgment rule, and the application of good corporate governance principles within the Indonesian legal context, which play a crucial role in determining whether the directors have acted in accordance with their legal obligations. Furthermore, this study identifies the legal uncertainties arising from differing interpretations regarding the responsibility of directors in various corporate cases, which affect investor confidence and the stability of the capital market. By using a normative juridical approach and case analysis, this research is expected to contribute to clarifying the legal protection mechanisms for directors and offer recommendations for regulatory improvements to create better legal certainty in the management of public companies in Indonesia.
Downloads
References
Irwansyah. 2021. Penelitian Hukum: Pilihan Metode dan Praktik Penulisan Artikel. Revisi. Jakarta: Mirra Buana Media.
Aryuanda, Alifrian Fajri. 2024. “Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas terhadap Kebijakan Bisnis yang Menguntungkan di Luar Maksud dan Tujuan Perseroan Terbatas.” Jurnal Hukum 6 (2): 7374–7380.
Fikriya, Tasya Nailul. 2020. “Tanggung Jawab Direksi pada Perseroan Terbatas Milik Badan Usaha Milik Negara.” Jurnal Ilmu Hukum 5 (3): 592–606.
Halil, Muhammad, Gilbran Noer, and Widhi Handoko. 2023. “Pelaksanaan Prinsip Business Judgment Rule (BJR) oleh Direksi pada PT. Tirta Amarta Bottling Company.” Jurnal Hukum 16: 1392–1407.
Imastian Chairandy Siregar, et al. 2022. “Tanggung Jawab dan Tata Kelola Perseroan Perorangan sebagai Badan Hukum Baru di Indonesia.” Locus Journal of Academic Literature Review, May 13, 26–35. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1.49
Isnaini, Maulida, Sunarmi, Mahmul Siregar, and Syarifah Lisa Andriati. 2024. “Penerapan Prinsip Kehati-hatian Direksi pada Kegagalan Pengelolaan Investasi PT. ASABRI.” Jurnal Hukum 6 (4): 11886–11895.
Jao, Robert, Fransiskus Randa, Anthony Holly, and Leonardo Gohari. 2021. “Pengaruh Karakteristik Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Non Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal Akuntansi dan Keuangan 18: 123–134.
Lismayanti, Erna, Endang Purwaningsih, and Chandra Yusuf. 2023. “Legalitas Tindakan Direksi Perseroan Terbatas.” Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum 3: 193–212.
Muhammad, Ghazi, and Desi Ilona. 2024. “Corporate Governance dan Kepercayaan Investor: Peran Moderasi Going Concern, Corporate Reporting, dan COVID-19.” Jurnal Akuntansi dan Keuangan 5.
Muhammad Yusuf. 2020. “Batasan Makna tentang Itikad Baik Direksi terhadap Perseroan Terbatas.” Jurnal Mutiara Hukum 3 (2): 30–64.
Nadhiroh, Anis Nur. 2020. “Batas Tanggung Jawab Perusahaan dalam Corporate Social Responsibility (CSR).” Jurnal Hukum no. 40: 43–72.
Panjaitan, Robin, et al. 2021. “Penerapan Prinsip Business Judgment Rule terhadap Direksi yang Melakukan Kebijakan yang Merugikan Perusahaan.” Jurnal Hukum PATIK 10 (1): 1–14. https://doi.org/10.51622/patik.v10i1.217
Priharyanti, Dian, and Elisatris Gultom. 2024. “Kepastian Hukum Transaksi Direksi yang Memuat Benturan Kepentingan Ditinjau dari Good Corporate Governance.” Jurnal Hukum 2 (1).
Raffles. 2020. “Tanggung Jawab dan Perlindungan Hukum Direksi dalam Pengurusan Perseroan Terbatas.” Uti Possidetis: Ujung Jari Hukum 3 (1): 107–137. https://doi.org/10.22437/ujh.3.1.107-13
Ryamirzad, Ryamirzad, and Galang Fauzan Prawinda. 2020. “Karakteristik Persetujuan Dewan Komisaris terhadap Kewenangan Direksi Menjaminkan Aset Perusahaan.” Perspektif: Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan 25 (2): 84–91. https://doi.org/10.30742/perspektif.v25i2.765
Setyarini, Desak Made Ni Luh, Made Mahendrawati, and Gde Dwi. 2020. “Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum.” Jurnal Ilmu Hukum 1 (1): 12–16.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
1. Naskah yang diserahkan penulis haruslah sebuah karya yang tidak melanggar hak cipta (copyright) yang ada.
2. Hak publikasi, editing, dan pengunggahan atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam situs Jurnal Jurnal Hukum Positum ini dipegang oleh Dewan Redaksi dan pengelola Jurnal dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
3. Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, Dewan Redaksi dan pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.
4. Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yang berarti dengan izin penulis, artikel dapat didistribusikan ke pihak lain bukan untuk tujuan komersial dan tidak merubah bentuk aslinya.





JURNAL HUKUM POSITUM