PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN YANG TIDAK BERPARTISIPASI DALAM PROGRAM BPJAMSOSTEK
Abstrak
Pekerja/buruh berhak untuk mendapatkan hak yang di berikan oleh perusahaan diatur dalam peraturan yang berlaku, khususnya jaminan sosial tenaga kerja. Perusahaan merupakan subyek hukum yang wajib berpartisipasi dalam program pemerintah Bpjamsostek (Badan penyelenggara Jaminan Sosial). Jika perusahaan tidak mengindahkan peraturan maka dapat dikenakan sanksi. Maka dari itu penulis bertujuan mendalami terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak ber- partisipasi terhadap program Bpjamsostek dan menelaah tentang pengenaan sanksi terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada Bpjamsostek. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan penelitian dengan cara meneliti dan mengkaji obyek penelitian melalui asas hukum, perundang-undangan untuk lebih mempertajam analisis data penelitian dalam melakukan penulisan ini. Hasil daripada penelitian ini adalah pertama, sanksi diberikan kepada perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja dalam program Bpjamsostek dan kedua, mengetahui terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak berpartisipasi kepada Bpjamsostek itu sendiri.
kata kunci: penegakan hukum, perusahaan, jaminan sosial.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Versi
- 2020-10-20 (2)
- 2020-10-20 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak cipta dilindingi undang-undang berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang memperbanyak isi jurnal ini, baik sebagian maupun seluruhnya dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Singaperbangsa Law Review (SILREV) sebagai pemegang Hak Cipta terhadap seluruh isi dari jurnal tersebut.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini setuju dengan persyaratan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal tentang publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain membagikan karya tersebut dengan pengakuan dari karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat memasukkan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal tersebut (misalnya, kirimkan ke repositori institusional atau publikasikan dalam sebuah buku), dengan sebuah pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyampaian, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan sebelumnya dan yang lebih lama.