JURIDICIC REVIEW OF TREATMENT AND MAINTENANCE BY POLICY INVESTIGATIONS

Authors

  • Aryo Fadlian Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.35706/dejure.v3i2.6324

Abstract

A Prisoner is a person who is in prisoner to undergo a legal process, either as a suspect or defendant who is prisoner by an investigator or public prosecutor because he is suspected or charged with a criminal offense. In life, during society, a prisoner is considered to have broken the law and therefore a prisoner is given a bad stigma. The Criminal Procedure Code (KUHAP) explains that those who have the authority to detain are Investigators (Polri) and Public Prosecutors (Prosecutors). Underwent a detention process, detainees still have rights that must be fulfilled by the detainee. The research method uses Normative Juridical Research. The results of research in fostering detainees at the Regional Police level (Regional Police) investigators conduct mental, spiritual, and psychological guidance so that prisoners stay awake psychologically. But for feeding prisoners only get food that is given does not meet the humanitarian index, feeding does not meet nutritional adequacy.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka

Buku

Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis). Jakarta: Penerbit Toko Gunung Agung. 2002.

Amirudin., dan Zainal Asikin. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cet. 8. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2014.

Amosudirdjo, S. Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1983.

Atmasasmita, Romli. Teori Hukum Integritas. Yogyakarta: Genta Publishing. 2012.

Effendy, H.A. Mansyur. Dimensi/Dinamika HAM Dalam Hukum Nasional dan Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1994.

Hamzah, Andi. Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1984.

Hartini, Evi. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika. 2005.

Mangunhardjana, A.M. Pembinaan: Arti dan Metodenya. Yogyakarta: Kanisius. 1986.

Poernomo, Bambang. Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan. Yogyakarta: Liberty. 1986.

Artikel Jurnal

Alamanzo, Andrew Carlos. “Pelaksanaan Pendidikan dan Pengajaran Bagi Tahanan Sebagai Bagian Program Perawatan Tahanan di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung”. Jurnal Poenale. Vol. 3. No. 1. 2015.

Khairani, Syarifuddin Hasyim, Iskandar A. Gani. “Pelelangan Bahan Makanan Narapidana dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Meulaboh”. Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 4. No. 1. 2016.

Nurkhalida, Mustari. “Peranan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Pangkajene Terhadap Pembinaan Anak Pidana”. Jurnal Tomalebbi. Vol. III. No. 1. 2016.

Putra, Pamungkas Satya. “Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan Terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”. Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum. Vol. 1. No. 1. 2016.

Putra, Pamungkas Satya. “Accountability of Construction Services Contract by Village Government In Karawang District”. Yustisia. Vol. 3. No. 3. 2014.

Sanusi, Ahmad. “Pelaksanaan Fungsi Cabang Rumah Tahanan Negara di Luar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. Vol. 10. No. 2. 2016.

Susanti, Rahtami. “Penguatan Model Pembinaan Keagamaan Islam Bagi Narapidana dan Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas”. Jurnal Kosmik Hukum. Vol. 17. No. 2. 2017.

Peraturan Perundang-undangan

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. UUD Tahun 1945. Naskah Asli.

________________.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

________________.Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

________________.Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

________________.Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kepengurusan Tahanan.

Published

2022-02-02

How to Cite

Fadlian, A. . (2022). JURIDICIC REVIEW OF TREATMENT AND MAINTENANCE BY POLICY INVESTIGATIONS. Jurnal Ilmiah Hukum De Jure: Kajian Ilmiah Hukum, 3(2), I78–187. https://doi.org/10.35706/dejure.v3i2.6324

Issue

Section

Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 3 Nomor 2